TAHUN 2020, JAWA DIJAWADKAN BEBAS DAERAH TERTINGGAL



25 Feb 2020 - 25 Feb 2020
10:00 - 22:00
Jatim Expo
Instagram : jatim.expo

About

Surabaya,- www.jx.co.id Sebanyak 7.724 Kepala Desa dan Camat, serta Bupati se Jawa Timur, (Selasa, 25/02/2020) menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di JX-Intenational. Dalam kesempatan tersebut, Gebernur Jawa Timur bertekad, tahun 2020 ini Jawa Timur tidak ada lagi status Desa Tertinggal.

“Kami imbau, khususnya kepada para penerima program dana desa di tahap pertama tahun ini, agar secepatkan menyalurkan dana desa. Penyaluran tersebut dalam bentuk padat karya tunai, karena akan sangat membantu dalam ketahanan ekonomi di desa. Apalagi tenaga kerjanya diprioritaskan pada kelompok miskin, setengah penganggur, dan penganggur sehingga semua masyarakat yang di desa itu kemudian menjadi dinamis”, kata Khofifah Indra Parawansa.

Selain itu, padat karya tunai dalam rangka percepatan kesejahteraan menjadi penting sebagai antisipasi dinamika perang dagang antara Amerika dan China, ditambah lagi isu virus corona.

Berdasar Surat Menteri Keuangan nomor: S-702/MK.07/2019 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, besaran dana desa untuk Jatim tahun ini mencapai angka Rp 7,65 triliun.

Dibanding tahun sebelumnya, alokasi dana itu mengalami peningkatan sebesar Rp213 miliar. Besaran dana desa itu akan didistribusikan untuk 7.724 desa yang tersebar di 29 kabupaten dan Kota Batu. Sementara desa di Jatim yang berstatus Desa Tertinggal sebanyak 365 desa.
“Target kami di 2020 ini tidak lagi Desa Tertinggal,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa katanya dalam pembukaan Rapat Kerja Percepatan dan Penyaluran Dana Desa yang diikuti kepala desa se Jatim di JX International Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/2/2020).

Orang nomor satu di Jatim ini meminta pada seluruh kepala desa di Jatim untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Dana desa di Jatim meliputi tujuh prioritas. Antara lain, untuk menurunkan tingkat kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan sarana dan prasarana, penanganan desa tertinggal, pencegahan stunting dan padat karya tunai desa.

“Kami minta kepala desa bisa melakukan percepatan pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Khofifah.